• Kualifikasi Akademik dan Keagamaan

    • Kualifikasi Minimal:
      • Guru harus memiliki kualifikasi minimal Sarjana (S1) di bidang pendidikan, pendidikan agama Islam, atau bidang lain yang relevan. Guru tahfizh diutamakan memiliki sertifikasi dalam bidang tahsin dan tahfizh Al-Qur’an.
    • Pemahaman Agama yang Mendalam:
      • Guru harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam, terutama sesuai dengan pemahaman Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Diutamakan memiliki pengalaman belajar di pesantren atau lembaga pendidikan Islam lainnya.
    • Sertifikasi Pendidikan:
      • Memiliki sertifikasi pendidikan yang relevan dengan bidang ajarannya, dan mengikuti pelatihan sertifikasi profesi keguruan.
  • Kompetensi Profesional

    • Kemampuan Mengajar yang Baik:
      • Guru harus mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan metode yang efektif, serta menggunakan media dan teknologi pembelajaran yang relevan.
    • Penguasaan Materi:
      • Guru harus menguasai materi ajar, baik yang berkaitan dengan ilmu agama (seperti Al-Qur’an, hadits, aqidah) maupun mata pelajaran umum.
    • Kemampuan Bahasa:
      • Memiliki kemampuan dalam bahasa Arab untuk keperluan mengajar ilmu agama dan mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penguasaan bahasa Inggris adalah nilai tambah.
  • Kompetensi Kepribadian

    • Karakter yang Shalih:
      • Menunjukkan akhlak yang mulia, menjadi teladan bagi siswa dalam sikap dan perilaku, serta konsisten dalam mengamalkan ajaran agama Islam.
    • Integritas dan Amanah:
      • Memiliki integritas tinggi, jujur, dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pendidik.
    • Komitmen terhadap Pendidikan:
      • Berkomitmen tinggi untuk mengembangkan potensi siswa dan membimbing mereka sesuai dengan visi dan misi sekolah.
  • Kompetensi Sosial

    • Kemampuan Berkomunikasi:
      • Mampu berkomunikasi dengan baik dengan siswa, orang tua, dan rekan kerja. Mampu menjalin hubungan yang harmonis dan saling menghormati.
    • Kerjasama:
      • Mampu bekerja sama dalam tim, baik dengan sesama guru, staf sekolah, maupun dengan komunitas sekolah.
    • Kepedulian Sosial:
      • Peka terhadap kondisi sosial dan lingkungan sekitar, serta aktif dalam kegiatan sosial dan dakwah yang melibatkan sekolah.
  • Kompetensi Pedagogik

    • Pendekatan Pembelajaran Aktif:
      • Mampu menggunakan pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, dan partisipatif, yang mengajak siswa untuk berpikir kritis dan memahami materi secara mendalam.
    • Penilaian dan Evaluasi:
      • Mampu merancang dan menerapkan penilaian yang adil dan objektif, serta memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa.
    • Adaptasi Kurikulum:
      • Mampu mengadaptasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa, lingkungan, dan perkembangan zaman.

Strategi Pengembangan Kompetensi Guru

  • Pelatihan Rutin dan Berkelanjutan

    • Pelatihan Agama dan Spiritual:
      • Mengadakan pelatihan rutin tentang pemahaman Al-Qur’an, hadits, dan aqidah sesuai Manhaj Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Termasuk pelatihan tahsin dan tahfizh Al-Qur’an.
      • Mengadakan kajian rutin dan majelis ilmu bagi guru untuk meningkatkan spiritualitas dan memperdalam pemahaman agama.
    • Pelatihan Metode Pengajaran:
      • Mengadakan pelatihan rutin tentang strategi pembelajaran yang efektif, termasuk penggunaan teknologi dalam pembelajaran.
      • Workshop dan seminar tentang metode pembelajaran aktif, kreatif, inovatif, dan efektif yang bisa diterapkan di kelas.
  • Pengembangan Profesional Berkelanjutan

    • Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB):
      • Menyusun program PKB yang meliputi pelatihan, seminar, dan lokakarya dengan tema-tema relevan, seperti penggunaan media digital dalam pengajaran, strategi evaluasi yang adil, dan pengembangan materi ajar.
      • Mendorong guru untuk mengikuti pendidikan lanjutan, baik formal (misalnya melanjutkan S2) atau non-formal (kursus, seinar, pelatihan singkat).
    • Penelitian Tindakan Kelas (PTK):
      • Mendorong guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas sebagai bagian dari pengembangan diri dan peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil penelitian bisa dijadikan bahan diskusi bersama dalam rapat guru.
  • Pengembangan Kompetensi Sosial dan Komunikasi

    • Pelatihan Komunikasi Efektif:
      • Mengadakan pelatihan komunikasi efektif untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan siswa, orang tua, dan sesama guru.
      • Workshop tentang teknik negosiasi dan resolusi konflik untuk menghadapi masalah yang mungkin timbul di lingkungan sekolah.
    • Kerjasama dan Networking:
      • Mendorong guru untuk membangun jaringan profesional dengan guru lain, baik di dalam maupun di luar sekolah. Termasuk menghadiri konferensi, seminar, atau pertemuan asosiasi guru.
      • Membentuk komunitas belajar antar guru di dalam sekolah untuk berbagi pengalaman, strategi pengajaran, dan pengetahuan baru.
  • Mentoring dan Supervisi

    • Program Mentoring:
      • Menyusun program mentoring di mana guru senior membimbing guru junior dalam pengajaran dan pengembangan diri. Mentoring ini juga mencakup aspek penguatan akhlaq dan spiritual.
    • Supervisi Akademik:
      • Mengadakan supervisi rutin yang dilakukan oleh kepala sekolah atau koordinator bidang untuk memantau dan memberikan umpan balik konstruktif kepada guru tentang pengajaran mereka.
      • Melakukan observasi kelas secara berkala dan memberikan penilaian serta saran peningkatan kepada guru.
  • Evaluasi dan Penghargaan

    • Evaluasi Kinerja:
      • Menyusun sistem evaluasi kinerja guru yang objektif dan transparan, berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan secara berkala dan hasilnya digunakan untuk merencanakan pelatihan lebih lanjut.
    • Penghargaan dan Apresiasi:
      • Memberikan penghargaan kepada guru yang menunjukkan kinerja luar biasa, baik dalam aspek pengajaran, pembinaan karakter siswa, atau kontribusi lainnya kepada sekolah.
      • Menciptakan program apresiasi yang bisa memotivasi guru, seperti Guru Teladan, penghargaan inovasi pengajaran, dan lain-lain.
  • Penggunaan Teknologi dan Inovasi

    • Pelatihan Teknologi Pendidikan:
      • Mengadakan pelatihan tentang penggunaan teknologi pendidikan, seperti aplikasi belajar, perangkat lunak pembelajaran, dan platform digital untuk pengajaran jarak jauh.
      • Memfasilitasi penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran sehari-hari, seperti penyediaan perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan.
    • Inovasi dalam Pembelajaran:
      • Mendorong guru untuk mengembangkan dan mengimplementasikan metode pengajaran yang inovatif dan kreatif, seperti blended learning, flipped classroom, dan pembelajaran berbasis proyek.
      • Mengadakan kompetisi internal untuk inovasi pengajaran, di mana guru bisa mempresentasikan ide-ide baru mereka dan mendapat dukungan untuk mengimplementasikannya.
  • Program Pengembangan Kepribadian dan Kesejahteraan

    • Retreat dan Refleksi:
      • Mengadakan kegiatan retreat atau refleksi secara berkala, di mana guru bisa beristirahat, merenung, dan memperbarui semangat mereka dalam mengajar.
      • Memfasilitasi kegiatan yang mendukung kesehatan mental dan fisik guru, seperti olahraga bersama, mindfulness training, dan kegiatan kebersamaan lainnya.
    • Dukungan Psikologis dan Konseling:
      • Menyediakan layanan konseling untuk guru yang menghadapi masalah pribadi atau profesional, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih baik dan bahagia.
      • Mengadakan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda stres dan teknik manajemen stres.

Dengan standar guru yang tinggi dan strategi pengembangan kompetensi yang terstruktur, diharapkan para guru dapat menjadi pendidik yang profesional, memiliki akhlak mulia, dan mampu membawa siswa menuju pencapaian visi dan misi sekolah.

Baarakallahu Fiikum