Berikut adalah standar tenaga kependidikan di SDIT Nuur Alaa Nuur yang mencakup tenaga tata usaha, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, bendahara, tenaga kebersihan, dan keamanan. Standar ini dirancang untuk mendukung pencapaian visi dan misi sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang Islami dan kondusif.

1. Tenaga Tata Usaha

  • Kualifikasi:
    • Pendidikan minimal SMA/SMK, diutamakan yang memiliki latar belakang administrasi perkantoran atau manajemen.
    • Memiliki kemampuan dasar komputer (Microsoft Office, email, dll.) dan administrasi sekolah.
  • Tugas dan Tanggung Jawab:
    • Mengelola administrasi sekolah termasuk data siswa, surat-menyurat, arsip, dan dokumen lainnya.
    • Memastikan kelancaran operasional harian sekolah melalui pengelolaan administrasi yang efektif.
    • Melakukan koordinasi dengan guru, staf, dan pihak terkait lainnya untuk kebutuhan administrasi.
  • Kompetensi Tambahan:
    • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan dapat bekerja sama dengan semua pihak di sekolah.
    • Menjunjung tinggi kerahasiaan data dan informasi yang bersifat pribadi atau sensitif.

2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum

  • Kualifikasi:
    • Pendidikan minimal S1, diutamakan dalam bidang pendidikan atau manajemen pendidikan.
    • Memiliki pengalaman sebagai guru dan/atau dalam manajemen kurikulum sekolah.
    • Memahami kurikulum berbasis nilai-nilai Islam dan integrasi antara ilmu agama dan umum.
  • Tugas dan Tanggung Jawab:
    • Merencanakan, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum yang terintegrasi sesuai visi dan misi sekolah.
    • Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kurikulum dan kinerja pengajaran guru.
    • Mengadakan pelatihan dan workshop untuk peningkatan kompetensi guru terkait penerapan kurikulum.
  • Kompetensi Tambahan:
    • Kemampuan kepemimpinan, manajemen waktu, dan perencanaan strategis.
    • Menguasai teknik penilaian dan asesmen yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.

3. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan

  • Kualifikasi:
    • Pendidikan minimal S1, diutamakan dalam bidang pendidikan, psikologi, atau manajemen pendidikan.
    • Memiliki pengalaman dalam pengelolaan kegiatan kesiswaan dan pembinaan karakter siswa.
  • Tugas dan Tanggung Jawab:
    • Mengembangkan dan mengelola program pembinaan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
    • Mengatur dan memantau kegiatan ekstrakurikuler serta program pengembangan diri siswa.
    • Menangani masalah disiplin siswa dan memberikan bimbingan serta konseling sesuai kebutuhan.
  • Kompetensi Tambahan:
    • Memiliki keterampilan komunikasi interpersonal yang baik dan kemampuan menangani konflik.
    • Dapat bekerja sama dengan guru, orang tua, dan pihak eksternal dalam mendukung pengembangan siswa.

4. Bendahara

  • Kualifikasi:
    • Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang akuntansi, keuangan, atau manajemen.
    • Memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan dan akuntansi, terutama di lingkungan pendidikan.
  • Tugas dan Tanggung Jawab:
    • Mengelola keuangan sekolah termasuk pengelolaan anggaran, pencatatan transaksi, dan pelaporan keuangan.
    • Melakukan pengawasan terhadap pengeluaran dan memastikan penggunaan dana sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
    • Menyusun laporan keuangan bulanan dan tahunan serta laporan pertanggungjawaban keuangan.
  • Kompetensi Tambahan:
    • Kejujuran, integritas, dan kemampuan analisis yang baik.
    • Menguasai aplikasi akuntansi dan keuangan untuk memudahkan pengelolaan laporan keuangan.

5. Tenaga Kebersihan

  • Kualifikasi:
    • Pendidikan minimal SMP, dengan pelatihan atau pengalaman kerja di bidang kebersihan lebih disukai.
    • Memiliki pengetahuan dasar tentang prosedur kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  • Tugas dan Tanggung Jawab:
    • Menjaga kebersihan dan kerapian seluruh area sekolah, termasuk ruang kelas, kantor, masjid, toilet, dan halaman.
    • Melakukan pembersihan rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan.
    • Melaporkan kerusakan atau kebutuhan perbaikan fasilitas kepada pihak yang berwenang.
  • Kompetensi Tambahan:
    • Disiplin, rajin, dan mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
    • Sikap ramah dan sopan dalam berinteraksi dengan siswa dan staf sekolah.

6. Tenaga Keamanan

  • Kualifikasi:
    • Pendidikan minimal SMA/SMK, dengan pengalaman sebagai tenaga keamanan diutamakan.
    • Memiliki sertifikat pelatihan keamanan atau yang setara lebih disukai.
  • Tugas dan Tanggung Jawab:
    • Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah, termasuk memantau pintu masuk dan keluar.
    • Melakukan patroli rutin di area sekolah untuk memastikan tidak ada ancaman atau gangguan keamanan.
    • Menangani situasi darurat dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika diperlukan.
  • Kompetensi Tambahan:
    • Kemampuan dalam menangani situasi darurat dan keterampilan dasar pertolongan pertama.
    • Bersikap sigap, waspada, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

7. Penilaian dan Pengawasan Kinerja

  • Evaluasi Berkala:
    • Semua tenaga kependidikan akan dievaluasi kinerjanya secara berkala oleh kepala sekolah atau tim pengawas untuk memastikan tugas dan tanggung jawab dilaksanakan dengan baik.
  • Pengembangan Diri:
    • Diharapkan untuk mengikuti pelatihan dan program pengembangan keterampilan sesuai bidang tugas masing-masing.
  • Feedback dan Peningkatan:
    • Menerima umpan balik konstruktif dan melaksanakan perbaikan sesuai saran untuk meningkatkan kualitas kerja.

Standar tenaga kependidikan di atas diharapkan dapat mendukung pencapaian visi dan misi SDIT Nuur Alaa Nuur dengan memastikan operasional sekolah berjalan lancar, aman, bersih, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Hal ini akan menciptakan lingkungan belajar yang optimal untuk pengembangan karakter dan prestasi siswa.